AENEWS9.COM| Jakarta - Dittipidter Bareskrim Polri pada hari ini selesai melakukan gelar perkara kasus gagal ginjal akut pada anak. Bareskrim mengaku telah mengantongi nama tersangka dalam kasus ini.
"Ya, sudah selesai gelar perkara hari ini, dan segera diumumkan (tersangkanya), tapi belum bisa hari ini ya," kata Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto saat dihubungi rekan-rekan media. Selasa16 November 2022.
"Hasilnya ini kan tahap per tahap ada hasilnya, mulai dari ini dulu, nanti ke belakang harus mendalami ini lagi, muncul lagi, ini lagi. Ini kan masalah semua harus dimintai pertanggungjawaban ke publik," katanya.
"Mudah-mudahan besok, mudah-mudahan ya. Kita tanya dulu ke pimpinan," imbuhnya.
Dittipidter Bareskrim Polri terus mendalami dan lakukani penyidikan PT Afi Farma terkait kasus gagal ginjal akut. Hingga kini penyidik sudah memeriksa 31 orang saksi dan 10 saksi ahli.
"Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap 41 orang terdiri atas 31 orang saksi dan 10 orang saksi ahli," kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.
Namun Pipit mengatakan bahwa pihaknya masih belum bisa untuk membeberkan identitas tersangka dalam kasus tersebut.
Nantinya, penyidik yang akan mengumumkan secepatnya.
"Sudah (ada tersangka, Red). Segera diumumkan tapi belum hari ini ya. Kita tanya pimpinan dulu," katanya.
Pada hari ini juga kami para Jurnalis berbagai media masa memperoleh kabar, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) Penny K Lukito menemui Jaksa Agung RI ST Burhanuddin di Kejaksaan Agung RI, untuk Membahas soal kasus obat sirop penyebab gagal ginjal akut dan pihak BPOM RI terus lakukan Penyelidikan secara serius bukti bahwa pihaknya bertanggung jawab penuh karena warga masyarakat tidak percaya lagi kinerja BPOM RI, ini yang tengah banyak diperbincangkan warga masyarakat akhir-akhir ini, juga dari informasi berbagai pemberitaan di media yang gencar, juga dari berbagai elemen masyarakat bahkan Dewan wakil rakyat di DPR meminta Pemerintah RI turun tangan segera Kepala BPOM RI untuk mundur.
Bagaimana Atasi Perkara Rakyat untuk masalah ini bisa terselesaikan, ini membawa dampak Psikis dan kekuatiran kalangan masyarakat karena terjadi ratusan anak di berbagai daerah tanah air meninggal dunia. Tumpuan kesalahan seakan-akan BPOM RI yang berpusat di jalan Percetakan negara Jakarta Pusat bertindak lalai atau tidak menjalankan tugas dengan baik menjadi penyebab kematian anak.
**(Pemberitaa media masa tanggal 26 Oktober 2022 : "BPOM Jakarta Tidak Menjalankan Tugas Dan Fungsinya Sebagai Pelaksana Pengawas Sebelum Beredar Dan Selama Beredarnya Obat-Obatan Di Indonesia (Perpres No.80 tahun 2017).**
**"Kejaksaan Agung RI menerima 3 Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terkait kasus obat sirop penyebab gagal ginjal akut."**
Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana membenarkan pertemuan itu juga membahas terkait kemungkinan BPOM meminta bantuan hukum terkait gugatan keperdataan maupun PTUN dari beberapa pihak perusahaan.
"Nanti kita akan menyiapkan Jaksa Pengacara Negara (JPN). Dan pak Jaksa Agung dalam kesempatan tesebut menyampaikan siap mendukung BPOM dalam hal penegakan hukum. Karena itu merupakan tugas dan kewajibannya apalagi perkara-perkara tersebut menimbulkan ratusan korban meninggal anak-anak BALITA sehingga Pihak BPOM terus selidiki serta meminta dukungan Penegakan Hukum."jelas ketut. (EDW/Tim)
(Kerjasama Humas Dan Tim Pewarta Indonesia)