Kajari Pimpin langsung BNK Pulpis Konsultasi ke BNN Provinsi Kalteng. - .

Breaking

Cari Berita

Jumat, Januari 13, 2023

Kajari Pimpin langsung BNK Pulpis Konsultasi ke BNN Provinsi Kalteng.


AENEWS9.COM
|Pulang Pisau -Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, Dr. Priyambudi, S.H., M.H., selaku Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Pulang Pisau bersama beberapa pengurus inti berkunjung ke BNNP Kalimantan Tengah untuk melaksanakan audiensi dan konsultasi ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah yang bertempat di Ruang Rapat BNNP Kalteng, Kamis 12/1/2023.

Dalam pertemuan itu Dr. Priyambudi, S.H.,M.H.  memperkenalkan para pengurus BNK Pulpis yang turut serta, yakni Kepala Pelaksana Harian, Sugondo (Kaban Kesbangpol), Bendahara (Kabid Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik pada Badan Kesbangpol), Sekretaris, Uhing, SE (Kabag Hukum Setda Pulpis), Ketua Bidang Pencegaha, Dr. Supriyadi (Kadis Perhubungan), Ketua Bidang Penegakan Hukum, AKP.R.Sonny Adi W. S.Sos.MAP (Kasatres Narkoba Polres Pulang Pisau), anggota Bidang Terapi & Rehabilitasi, Ricky Sar Maruli Tua Purba, S.H. (Kasubsi Perdata & TUN Kejari Pulpis).

" Maksud kedatangan jajaran pengurus BNK Pulpis yang baru terbentuk ini adalah untuk bersilaturrahmi dan berkonsultasi, terutama dalam hal perencanaan penyusunan program kerja, rencana pengukuhan pengurus BNK oleh Bupati, pelaksanaan P4GN di lingkungan Pemkab, perintisan menuju pembentukan BNNK Pulang Pisau, perintisan pembentukan Balai Rehabilitasi, pembentukan Desa Bersih Narkoba (Bersinar) serta Penanganan Permasalahan Narkoba di Kabupaten Pulang Pisau" Terang Dr.Priyambudi.


"Mengingat peredaran narkotika di Kabupaten Pulang Pisau masih marak terjadi, dimana jalur peredarannya melalui sungai dan pelabuhan karena tidak adanya pengawasan" Lanjutnya.

Sementara itu, Kepala BNNP menyampaikan bahwa dalam pembentukan BNNK harus berpedoman dan mengacu pada Peraturan Badan Narkotika Nasional RI Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pedoman Pembentukan Instansi Vertikal Badan Narkotika Nasional, yang mana terdapat berbagai persyaratan dan kelengkapan yang harus dipenuhi. 

Namun demikian Brigjen Pol Drs. Sumirat Dwiyanto, M.Si memberikan apresiasi kepada jajaran pengurus BNK Pulpis yang telah sudi memberikan sumbangsih tenaga, waktu dan pikiran untuk tetap aktif dan mempertahankan eksistensi BNK di Kabupaten Pulang Pisau.

Disisi lain Kata Kepala BNK Provinsi Kalteng ini  perlunya kebijakan dan inovasi dari pemerintah daerah dan para OPD untuk ikut serta membantu memberantas peredaran narkotika, terutama dalam hal sosialisasi dan menggelorakan Gerakan anti narkoba, seperti contoh di Kabupaten Gunung Mas yang sudah membuat relawan anti narkotika yang melaksanakan kegiatan-kegiatan kampanye anti narkoba, selain itu juga telah memfasilitasi berdirinya Balai Rehailitasi bagi korban & penyalahguna narkoba, serta kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan sebagai kampanye anti narkoba.( RD/ Ril)