Ketua DPD Partai Ummat Kabupatèn Madiun,Bintang Mahendra saat diterima KPUD guna mendaftarkan Bacaleg pemilu 2024 (foto dok.KPUD Kab.Madiun, 14/05)
KLIK AENEWS.COM|Madiun-Di pimpin langsung oleh ketua DPD Partai Ummat Kabupatèn Madiun mendatangi Kantor KPU Kabupaten Madiun guna pengajuan pendaftaran bakal calon DPRD Kabupaten Madiun, Minggu 14/5/2023.
Kedatangan robongan DPD Partai Ummat ditemui langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Madiun Ali Nur Wahyudi dengan seluruh Anggota Komisioner ( Jumangin, Tri Haryono, Nur Wachid Nasrulloh, Fahim Amrillah). Dilakukan pengecekan data pada aplikasi SILON oleh operator berikut dilanjutkan dengan penyerahan Berita Acara ke DPD Partai Ummat sebagai tanda terima sudah mengajukan Bakal Calon DPRDnya ke KPU Kabupaten Madiun. Seluruh alur kegiatan pendaftaran ini juga didampingi dengan Bawaslu Kabupaten Madiun.
Partai Ummat kini resmi ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2024 dengan nomor urut 24 usai KPU menyatakan mereka lolos verifikasi faktual perbaikan. Lolosnya Partai Ummat ini menambah daftar partai peserta Pemilu 2024. KPU diketahui telah mengumumkan sebanyak 17 parpol peserta pemilu sebelum Partai Ummat dinyatakan memenuhi syarat( sis)