KLIKAENEWS.COM|Pulang Pisau – Untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam penyaluran pupuk bersubsidi kepada petani yang ada di Kab. Pulang Pisau, Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melakukan Rapat Koordinasi dengan Dinas Pertanian Kab. Pulang Pisau.
Rakor dari Team Unit Tipidkor Satreskrim Polres Pulang Pisau di Pimpin Kanit Tipidkor Bripka Rinting, S.H., dan anggota Bersama Kepala Dinas Pertanian Kab. Pulang Pisau Godpritson, S.P., M.M., Bersama Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pertanian Kab. Pulang Pisau Suhaimi, S.P.
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka mencegah korupsi dan penyelewengan dalam distribusi pupuk subsidi dan bantuan pertanian, serta untuk mendukung ketahanan pangan nasional. Polri berkomitmen untuk memastikan bahwa program Pemerintah di sektor pertanian berjalan dengan baik dan manfaatnya dirasakan oleh petani.
Berdasarkan hasil Rapat koordinasi, hingga saat ini dalam penyaluran pupuk bersubsidi kepada petani belum menemukan adanya indikasi yang mengarah ke tindak pidana korupsi.
Team Unit Tipidkor juga memberi masukan kepada Dinas Pertanian Kabupaten Pulang Pisau agar pada setiap melakukan penyuplaian pupuk bersubsidi untuk melibatkan Bhabinkamtibmas yang ada di Polsek Jajaran Polres Pulang Pisau. ( RD/ Ril)