KLIKAENEWS.COM|PULANG PISAU-Kajari Pulang Pisau turut serta dalam pelaksanaan panen perdana padi varietas PB-42 / IR-42 yang bertempat di Kawasan Food Estate di Desa Belanti Siam, Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau. Panen tersebut merupakan hasil dari program kegiatan pengembangan padi varietas PB-42 / IR-42 atau dikenal dengan Beras Pera. (19/08/2023)
Kegiatan panen padi tersebut dihadiri Wakil Gubernur Kalimantan Tengah H. Edy Pratowo. Turut hadir juga Ketua DPRD Ahmad Rifai, S.Kom., Sekretaris Daerah Tony Harisinta,S.E., M.Si., Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., Dandim 1011 KLK Letkol Inf Khusnun Dwi Putranto S.E., para Kepala OPD Pemkab Pulang Pisau, Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Prov. Kalteng Sunarti, dan beberapa para Kepala OPD Pemprov Kalteng.
Wagub Edy Pratowo memimpin langsung panen perdana padi varietas PB-42 / IR-42 menggunakan mesin pertanian Combine Harvester didampingi para pejabat yang hadir. Panen kali ini dilaksanakan di lahan seluas 2 hektare (Ha). Kegiatan ini dilaksanakan atas rekomendasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Kalteng sebagai upaya penanganan inflasi daerah yang salah satunya dipicu oleh harga Beras Pera/Karau yang sangat mahal. Pengendalian salah satu komoditas inflasi ini sendiri telah dilakukan sejak akhir tahun 2022 sampai pertengahan tahun 2023.
Edy Pratowo dalam sambutannya menekankan, hasil ini menunjukkan bahwa pemilihan Kabupaten Pulang Pisau sebagai salah satu wilayah pengembangan food estate atau penyedia lumbung pangan di Kalteng merupakan pilihan yang tepat. Gubernur pun melalui Wagub berharap wilayah ini terus ditingkatkan serta dikembangkan dan tentunya didukung dengan infrastruktur jalan yang baik.
“Kita bersyukur daerah ini terus mempertahankan sektor andalannya sebagai lumbung pangan kalteng,” ungkapnya.
Adapun Varietas IR-42/PB-42 merupakan varietas unggul baru yang berumur pendek dengan produktivitas cukup tinggi, yakni 4-5 ton/Ha. Varietas ini menjadi substitusi beras pera/karau dari varietas unggul lokal yang memiliki umur produksi cukup panjang mencapai 4-6 bulan sampai panen dan produktivitasnya rendah, yakni 2-2,5 ton/Ha.
Senada dengan Wagub, Kajari Pulang Pisau,Dr.Priyambudi,S.H.,M.H berharap pertanian di wilayah ini terus ditingkatkan dan dikembangkan.
Sebagai wujud Kepedulian Kejaksaan dan Peran Nyata Dukungan Kejaksaan untuk ikut menyukseskan Program Pemerintah dalam pengentasan kemiskinan, pemulihan ekonomi, ketahanan pangan serta pengendalian inflasi, Kejaksaan dengan fungsi pengamanan yang ada di bidang Intelijen dan fungsi pendampingan yang ada di bidang Datun, telah meluncurkan Program Desa dan Mitra Binaan di lokasi Food Estate.yakni di Desa Tahai Baru. Program tersebut pada pertengahan tahun 2021 diresmikan bersama oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau Dr. Priyambudi, S.H.,M.H., Bupati Pulang Pisau saat itu H. Edy Pratowo beserta Wakil Bupati saat itu Pudjirustaty Narang. Program tersebut ditindaklanjuti dengan berbagai program kegiatan Bersama dengan Dinas Pertanian, Dinas Perikanan, Dinas Perindagkop UMKM, Peat Techno Park Universitas Palangka Raya dan Balai Mekanisasi Pertanian Balitbang Kementan RI.
Program-program yang telah dilaksanakan antara lain memberikan bantuan-bantuan kepada petani pelaku Food Estate, penerangan hukum tentang pengelolaan Alsintan beserta pelatihan perbengkelan, penyuluhan pertanian dan perikanan, dan program-program lainnya.
“Itu semua sebagai wujud kepedulian Kejaksaan dan peran nyata dukungan Kejaksaan untuk ikut menyukseskan Program Pemerintah dalam pengentasan kemiskinan, pemulihan ekonomi, ketahanan pangan serta pengendalian inflasi” tutur Priyambudi ( RD/ Ril)