KLIKAENEWS.COM|Jakarta – Sebanyak 21 Narapidana Terorisme (Napiter) yang baru 2 bulan mengikuti program pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang ucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Bhineka Tunggal Ika, Senin (18/12).
Prayer Manik Kepala Lapas Kelas I Cipinang menyebutkan bahwa 21 Napiter tersebut baru dipindahkan ke Lapas Kelas I Cipinang pada 8 November 2023. Dalam laporanya Prayer mengatakan “ Selama didalam Lapas, 21 narapidana terorisme aktif mengikuti program pembinaan. Program yang diikuti diantaranya Program Kesadaran Beragama, Program Kesadaran Hukum, Berbangsa dan Bernegara, Penyuluhan Wawasan Kebangsaan dan Mengikuti Upacara Bendera,” ungkapnya pada saat membacakan laporan kegiatan pada saat acara Ikrar Setia NKRI Bagi Narapidana Tindak Pidana Terorisme yang digelar di Aula Gedung II Lapas Kelas I Cipinang.
Pembacaan ikrar setia tersebut juga disaksikan oleh Tonny Nainggolan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Kombes Pol. Djoko Trisno Widodo, S.Sos., S.IK. Kasubdit Inkoor Ditidensos Densus 88 AT Polri dan Ahmad Fauzi, S.Pd., M.Pd., M.H selaku Kasie Identifikasi Narapidana Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), serta pihak MAHKUMJAKPOL (Mahkamah Agung, Kemenkumham, Kejaksaan Agung, dan Kepolisian) di wilayah kerja Jakarta Timur, serta perwakilan dari seluruh Unit Pemasyarakatan (UPT) Pemasyarakatan yang ada dilingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta.
Dalam sambutannya Tonny menyampaikan harapanya agar apa yang telah diIkrarkan oleh para Napiter bukan hanya merupakan tindakan formal semata. “Ikrar NKRI untuk narapidana terorisme bukan hanya merupakan tindakan formal semata, melainkan juga sebagai langkah penting dalam upaya membangun narapidana sebagai anggota masyarakat yang bermakna dan positif. Tujuan-tujuan ini mendukung visi rehabilitasi dan reintegrasi yang holistik di dalam sistem pemasyarakatan,” ucapnya.
Usai membacakan ikrar, 21 Napiter tersebut menandatangai piagam ikrar dan mencium bendera merah putih sebagai simbol bahwa mereka sadar satu-satunya ideologi di Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah Pancasila.
Narahubung: Humas Lapas I Cipinang - (RED/TIM)