KLIKAENEWS.COM,Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mendorong pemerintah daerah (Pemda) memperkuat kemampuan fiskal melalui Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sektor kesehatan. Hal ini disampaikan Mendagri saat Launching Surat Edaran Bersama (SEB) Pengadaan Barang/Jasa BLUD Sektor Kesehatan di Hotel Pullman Central Park Jakarta, Kamis (27/6/2024).
“Poin pertama kenapa kita ingin mendorong unit-unit kerja yang bisa di-BLUD-kan, supaya bisa mendapatkan penghasilan pendapatan baru bagi daerah, tidak tergantung pada pusat. Yang kedua adalah ini spesifik yang kita bahas kali ini BLUD khusus di bidang kesehatan, karena memang kita sudah tahu bahwa negara kita negara yang population growth-nya cukup bagus,” katanya.
Dia menjelaskan, pertumbuhan penduduk serta bonus demografi yang terjadi di Indonesia merupakan modal besar untuk melakukan lompatan ke depan. Apalagi, berbagai lembaga survei telah memperkirakan Indonesia pada tahun 2045-2050 menjadi pemain ekonomi dominan nomor empat di dunia. Namun, hal itu harus diikuti dengan penguatan sektor kesehatan dan pendidikan masyarakat yang lebih baik.
“Sektor di kesehatan mereka harus sehat, tidak stunting, tidak terkena tuberkulosis, polio, dan lain-lain, karena kalau tidak, mereka tidak bisa berkualitas, tidak produktif, tidak unggul. Jadi kunci kita adalah bagaimana membangun SDM (sumber daya manusia), maka semua infrastruktur pendidikan kesehatan harus diperbaiki, betul-betul harus dilakukan reformasi,” ucapnya.
Mendagri mengungkapkan, terdapat tiga sumber utama pendapatan Pemda, yaitu transfer dari pusat, Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan sumber lain yang di dalamnya termasuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) serta BLUD. Ketika BUMD dan BLUD dikelola secara benar dan profesional, maka Pemda bisa mendapatkan keuntungan yang bisa digunakan untuk memperkuat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Nah itu bisa dari menghidupkan swasta termasuk kemudahan-kemudahan berusaha, mengefisiensikan anggarannya, di antaranya adalah e-Katalog, menghidupkan swasta dalam negeri, di antaranya memproduksi produk-produk dalam negeri, membeli produksi dalam negeri, dan yang lain adalah sumber yang ketiga yaitu BUMD dan BLUD,” ujarnya.
Pihaknya menegaskan, mengatur APBD pada prinsipnya serupa dengan mengatur rumah tangga, yaitu bagaimana agar pendapatan lebih besar daripada belanja. Ketika pendapatan lebih banyak, maka akan terjadi surplus yang bisa digunakan Pemda untuk membiayai berbagai program. Apalagi di tengah sumber daya alam melimpah yang dimiliki Indonesia, Pemda bisa memanfaatkan kekayaan tersebut untuk memperkuat BLUD. Terlebih setelah diterbitkannya SEB Pengadaan Barang/Jasa BLUD Sektor Kesehatan.
“Kita bisa mengeksekusi dan merealisasikan BLUD bidang kesehatan dan guidance yang kita berikan bersama LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah) oleh seluruh Indonesia ini akan membuat perbaikan sistem kesehatan dan juga sekaligus pendapatan daerah,” tandasnya.
Puspen Kemendagri