KSM Sirnoboyo Berseri Di Bentuk untuk Pengelolaan Sampah yang Terkoordinasi - .

Breaking

Cari Berita

Jumat, Juli 05, 2024

KSM Sirnoboyo Berseri Di Bentuk untuk Pengelolaan Sampah yang Terkoordinasi


KLIKAENEWS.COM
,Pacitan – Pada Senin (10/6/24), rapat pembentukan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Sirnoboyo Berseri diadakan di Desa Sirnoboyo, dipimpin oleh Kepala Desa Eko Haryono dan Sekretaris Desa Kamim Turmudzi. Rapat ini mengundang enam pengelola sampah dari empat dusun di Desa Sirnoboyo, yang sebelumnya belum terkoordinasi dalam bentuk lembaga.


Dalam keterangan kepada jurnalis pada Jumat (5/7/24), pihak desa menyatakan bahwa berdasarkan SK Kepala Desa Nomor 18 tahun 2024, tertanggal 11 Juni 2024, telah dibentuk pengurus KSM Sirnoboyo Berseri. Tugas KSM ini meliputi:


Mengkoordinasikan dan merumuskan kebijakan dalam penyelenggaraan pengelolaan sampah dan kemitraan lingkungan hidup.


Mengolah sampah dengan baik dan benar untuk menjaga kelestarian lingkungan, termasuk:


Memilah jenis sampah.


Menerapkan 3R (Reduce, Reuse, Recycle) dalam pengolahan kompos.


Mengkoordinasikan dan melaporkan semua kegiatan pengelolaan sampah di Pusat Daur Ulang (PDU) KSM Sirnoboyo Berseri kepada kepala desa dan dinas terkait.


Baca Juga  Persebaya Memenangkan Laga Uji Coba 3-1 Melawan Bali United dalam Acara "Surabaya 730 Games


Tugas KSM ini sangat berat untuk mewujudkan Sirnoboyo yang bersih dari sampah. Selain itu, KSM juga bertugas membuka wawasan masyarakat desa, terutama dalam memberikan pemahaman tentang pentingnya pengelolaan sampah yang baik. Pemerintah desa telah menjalin kerjasama dengan Dinas Lingkungan Hidup Daerah untuk rutin mengangkut sampah dari tong sampah yang disediakan oleh DLH. Layanan ini tidak gratis, karena untuk transportasi ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) membutuhkan armada truk yang setiap hari mengambil sampah dalam box besar yang akan diangkut oleh petugas DLH.


Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Sirnoboyo Berseri dengan 6 armada Roda Tiga bertekad untuk mengajak masyarakat Desa Sirnoboyo untuk pro aktif dalam pengelolaan sampah.  Jangan sampai untuk membuang sampah pada sungai maupun lahan kosong.  (*)