Momentum Peringatan Hari Jadi Kabupaten Madiun Ke- 456 162 Kades se- Madiun Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan - .

Breaking

Cari Berita

Kamis, Juli 18, 2024

Momentum Peringatan Hari Jadi Kabupaten Madiun Ke- 456 162 Kades se- Madiun Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan


KLIK AENEWS.COM, Madiun - Bertepatan dengan upacara peringatan Hari Jadi Kabupaten Madiun ke-456,  Penjabat (Pj) Bupati Madiun, Tontro Pahlawanto, mengukuhkan dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Jabatan 192 Kepala Desa se-Kabupaten Madiun .Acara tersebut digelar di Pendopo Ronggo Djoemeno, Caruban Madiun, dan berlangsung dengan khidmat serta penuh semangat kebersamaan pada Kamis, (18/7/2024).



Dalam pesan yang disampaikan Pj Bupati Madiun menekankan peran penting kepala desa dalam mengawal pembangunan dan kemajuan daerah. Ia berharap, para kepala desa yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik, serta selalu mengutamakan kepentingan masyarakat.




“Saya percaya bahwa para kepala desa Kabupaten Madiun ini akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang dibebankan kepada mereka,” ujar Tontro Pahlawanto.


Di kesempatan tersebut, Pj Bupati juga mengukuhkan perubahan masa jabatan kepala desa dari 5 tahun menjadi 8 tahun. Perubahan ini diharapkan dapat memberikan stabilitas dan kontinuitas dalam pembangunan desa.


Seperti sudah di ketahui bahwa penambahan masa jabatan Kades sudah tertuang dalam UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa itu diteken Presiden Jokowi sejak 25 April 2024. Secara khusus, ketentuan mengenai periode masa jabatan kades tertuang dalam Pasal 39 .( Nung)