Kedua Pelaku
dalam aksinya meminta uang sebesar Rp100 Juta setelah mengunggah foto Istri
Kepala Desa tanpa busana itu, supaya foto-foto yang lainnya tidak disebarkan di
dunia maya.
Kedua Pelaku
Rian (22) dan Kurnia (19) adalah warga Desa Margaluyu, Kecamatan Manojaya,
Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
Foto Syuur
yang di unggah 2 pemuda itu milik SW(34) warga Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo.
Foto di unggah menggunakan akun Facebook.
AKP
Sudarmanto, Kasubag Humas Polres Ponorogo mengatakan, "Foto tanpa busana
korban di ketahui oleh tetangganya melalui akun Facebook sekitar pukul 05.00
wib ( 9/2/2017) dan memberitahu korban beserta suaminya Y.
Salah satu
pelaku menelpon suami korban dan meminta tebusan Rp100Juta. Jika tidak di
berikan foto syuur istrinya yang lain akan di unggah dan disebar melalui
facebook.
Jadi modus
operandinya kedua pelaku yaitu mengancam korban kalau tidak membayar tebusan dengan
menyebarkan foto bugil korban lainnya kata dia.
Pada hari
Jumat (10/2/2017) sekitar pukul 19.30 Wib, korban mentransfer uang kepada
pelaku sejumlah Rp1juta melalui ATM bank BRI Ponorogo. Setelah itu, korban di
dampingi suaminya melaporkan ke polisi.
Atas laporan
korban, Satuan Reskrim Polres Ponorogo melakukan penyelidikan, dan diketahui
bahwa pelaku Rian saat mengambil uang di ATM di Jl Soekarno-Hatta, Kelurahan
Bangunsari, Kecamatan Ponorogo. Sedangkan pelaku lainnya di tangkap beberapa
hari kemudian .
Sudarmanto
menyampaikan, selain kerugian material Rp1 juta korban juga menderita kerugian
psikis, " Korban merasa malu, karena yang di unggah adalah foto-foto
pribadinya," jelasnya.(mur)