AENEWS9.COM MADIUN – Sebanyak tujuh
Pegawai Negeri Sipil Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten
Madiun diperiksa Kejaksaan Negeri Mejayan, diantaranya empat
PNS diperiksa
Senin(6/3/2017) dan tiga lainnya diperiksa Selasa(7/3/2017).
Ketujuh PNS
tersebut diperiksa terkait dugaan penyalahgunaan dana anggaran rutin di
Bappeda
Kabupaten Madiun pada 2015 lalu.
Pemeriksaan
dilakukan untuk mengumpulkan bahan dan data atas laporan masyarakat terkait penyalahgunaan
anggaran rutin 2015.
Kepala
Kejaksaan Negeri Mejayan, I Made Jaya Ardana menuturkan akan memeriksa seluruh
pihak yang yang terkait dalam kasus ini.
Masih menurut
Ardana, selain staf pihaknya juga mungkin akan memeriksa Kepala Bappeda Madiun,
Tontro Pahlawanto yang sekarang menjabat sebagai Sekda.