AENEWS9.COM MADIUN – Selasa (23/5/2017) Badan Kesatuan
Bangsa dan
Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Madiun gelar Sosialisai Permendagri No
29 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemerintah Daerah Dalam Rangka
Revitalisasi dan
Aktualisasi Nilai-Nilai Pancasila di Graha Purabaya Gedung Pemerintah
Kabupaten Madiun Jalan Alon-alon
Utara Kota Madiun.
Adapun peserta dari kegiatan tersebut antara lain Tim
Penggerak PKK Kecamatan se-Kabupaten Madiun, Dharma Wanita Bakesbangpoldagri se-Kabupaten
Madiun, Kepala UPT Dindik se-Kabupaten Madiun, Kepala KUA Kantor Kemenag se-Kabupaten
Madiun, Banser se-Kabupaten Madiun, FKPPI Kabupaten Madiun, GP Ansor Kabupaten
Madiun, Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Madiun, Pengurus FPK Kabupaten Madiun,
Senkom Mitra Polri Kabupaten Madiun, Pemuda Pancasila Kabupaten Madiun, PKBN, serta
Media Massa cetak dan Elektronik.
Tujuan diadakannya kegiatan tersebut adalah agar terwujudnya
masyarakat Kabupaten Madiun yang berwawasan Pancasila, memiliki jiwa
nasionalisme dan patriotisme sebagai upaya mendukung Kabupaten Madiun lebih
sejahtera, selain itu juga untuk menanamkan nilai-nilai Pancasila kepada
aparatur pemerintah dan elemen masyarakat terhadap suatu sistem nilai yang
bulat dan utuh yang terkandung dalam kelima sila Pancasila, serta untuk
menghidupkan atau memahami dan menghayati pengamalan kembali nilai-nilai
Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Sementara itu, Kabid Politik dan Integrasi Bangsa
Bakesbangpoldagri Kabupaten Madiun, Tarnu Ashidiq, S,Ag, M.Si menjelaskan, ada
tiga nara sumber yang dilibatkan pada kegiatan ini, selain Kepala Bakesbangpoldagri
sendiri yakni Drs. Agus Budi Wahyono, M.Si, Bakesbangpol Madiun juga menggandeng
nara sumber dari Dandim 0803 Madiun Letkol Inft. Rachman Fikri, S.Sos, Dosen
Unmer Madiun Drs. Mudji Rahardjo, M.Si. (NYR/ZAM)