AENEWS9.COM
Magetan – Bupati Magetan Sumantri, kembali diperiksa oleh Kejaksaan Negeri
(Kejari) Magetan dengan didampingi Kepala Bagian Hukum, Suci Lestari.
Pemeriksaan yang dilakukan oleh Kejari
ini terkait kasus korupsi pengadaan sepatu untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS)
Pemkab Magetan Tahun 2014 senilai Rp 1,2 Miliar.
Kepala Kejaksaan Negeri Magetan, Siswanto
mengatakan pemeriksaan Bupati kali ini untuk mendalami keterangan Bupati pada
pemeriksaan sebelumnya.
Menurut Siswanto, keterlibatan Bupati dalam
kasus pengadaan sepatu masih sebagai atasan yang membawahi Bappeda dalam
struktur pemerintahan.
Dalam pemeriksaan kali ini, Bupati
Sumantri menolak memberikan keterangan kepada wartawan. “ Kepada penyidik saja,
semua telah saya katakan,” ucap Sumantri sambil masuk ke mobilnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pemeriksaan
kali ini, penyidik mengejar dugaan keterlibatan Bupati pada proyek pengadaan
sepatu sebanyak 3000 pasang yang diambil dari dana APBD perubahan Kabupaten Magetan
tahun anggaran 2014.
Perlu diketahui, kasus korupsi pengadaan
sepatu ini telah menjebloskan Kepala Bappeda Litbang non aktif, Sumarjoko ke
Rutan Magetan dengan status tersangka oleh Kejari Magetan pada 10 Mei lalu.(MT)