AENEWS9.COM MAGETAN - Program Giat
Satpol PP dan Damkar Kabupaten Magetan, dalam upaya pembersihan gambar-gambar
tokoh di seputar wilayah Magetan, Jumat (26/5) ternyata masih kurang tuntas.
Hal ini di buktikan dengan masih banyaknya gambar- gambar tokoh yang
terpasang baik menempel di pohon, maupun yang di jajar sepanjang jalan.
Seperti terlihat di kawasan kota, maupun di pedesaan. Padahal
pemasangan gambar-gambar tokoh itu juga di tuding melanggar Perda No 3
Tahun 2014 Tentang Ketertiban Umum serta Perda Nomor 18 Tahun 2016 Tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 16 Tahun 2003 Tentang
pengaturan Dan Penertiban Pemasangan Reklame.
Seperti di lansir dari pemberitaan Magetan Today, penertiban dan
pembongkaran atribut gambar tokoh di beberapa titik di wilayah Kabupaten
Magetan, Jumat (26/5) Satpol PP dan Damkar Kabupaten Magetan, telah menerjunkan
40 anggota untuk menyisir di berbagai wilayah Magetan guna mengadakan
pembersihan dan pembongkaran atribut tokoh-tokoh baik berupa banner ukuran
besar, spanduk. Tak kurang dari 420 banner tokoh yang sudah di tertibkan
pihak Satpol PP dan Damkar Kabupaten Magetan.
Namun semakin banyak banner yang sudah ditertibkan, sekarang malah muncul
lebih banyak lagi di bulan puasa ini, bahkan lebih atraktif dan lebih besar
lagi sebarannya. Tidak hanya banner cabup Magetan, tetapi banner iklan produk.
Satpol PP dan damkar Kabupaten Magetan di harapkan lebih intensif dalam
melakukan penertiban guna menciptakan keindahan dan kerapihan tata kota.(NYR/SRY)