AENEWS9.COM MADIUN
- Sebanyak 48 Desa di Wilayah Kabupaten Madiun belum mencairkan ADD (Alokasi
Dana Desa) termin I 2017. Batalnya pencairan ADD berimbas dengan tidak
terbayarkan gaji perangkat desa dan biaya Operasional Desa.
Dengan tertundanya
pencairan ADD tersebut di karenakan masih banyak desa yang belum menyelesaikan
persyaratan pencairan.
Seperti di beritakan
sebelumnya sudah tercatat ada 150 Desa yang telah mencairkan ADD
tahap pertama dengan nilai sebesar Rp 18,11 Milyar untuk triwulan pertama
berdasarkan data dari BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) Kabupaten
Madiun.
Menurut Kepala
BPKAD Kabupaten Madiun, Rori Priambodo, bahwa total anggaran dana ADD
triwulan pertama yang harus di cairkan sebesar Rp 24 Milyar, dan saat ini masuk
pada triwulan kedua. Sedangkan penyerapan anggaran pada triwulan pertama
baru terserap Rp 19,36 Milyar dari platfom Rp 24 Milyar, terangnya.
Rori khawatir
dengan tidak segera di cairkan dana triwulan pertama maka operasional ke 48
desa akan terganggu, termasuk gaji perangkat.
" Jadi ADD ini
sudah masuk pada triwulan kedua, sedangkan triwulan pertama sebanyak 48 desa
belum bisa menyerap," terangnya pada aenews9.com, Rabu (31/5).
Dari 48 Desa, sebanyak 19 Desa ada di wilayah Kecamatan geger yang belum menyelesaikan persyaratan ADD, 29 Desa tersebar di berbagai kecamatan, pungkasnya. (ing)