Harli Muin: Minta Menteri BUMN Copot Direktur PLN - .

Breaking

Cari Berita

Senin, Juni 19, 2017

Harli Muin: Minta Menteri BUMN Copot Direktur PLN

AENEWS9.COM
Jakarta - Jaringan Nasional Indonesia Baru (JNIB) - salah satu Relawan Pendukung Jokowi dalam pemilihan Presiden 2014 meminta kepada Menteri BUMN mencopot dengan segera Saudara Direktur Utama PLN, Sofyan Basir karena kemampuannya, dan perkataannya tidak sejalan dengan kinerja dan watak pejabat negara.

Merespon pertanyaan wartawan atas naiknya tarif listrik pada Jum’at (6/6/2017), Sofyan Basir mejawab, jika tarif listrik dalam tiap bulannya mau turun dirinya menyarankan agar mencabut meteran PLN yang terpasang di rumah. Hal ini  disampaikan kepada wartawan dalam buka puasa bersama dengan para jurnalis di restoran, di kawasan bilangan Jakarta Selatan.

Menurut Harli Muin, Kepala Devisi Advokasi Jaringan Nasional Indonesia Baru, apa yang disampaikan Direktur Utama PLN itu, sama sekali tidak mencerminkan watak sebagai pejabat negara dan pemimpin. Ingat, kata Harli Direktur PLN itu setara dengan pajabat negara. Apa lagi hubungan warga negara dengan PLN sangat kuat, karena PLN  menggunakan sebagian besar dana APBN dalam menjalankan misinya.

Oleh karena itu, PLN merupakan bagian dari perusahaan public, direkturnya wajib memiliki tutur kata dan perbuatan berlaku sopan mencerminkan perilaku moral yang diterima masyarakat.

Sehubungan dengan itu, Harli Muin, meminta tanggungjawab Menteri BUMN menertibkan institusi dibawahnya, termasuk menghukum Direktur PLN dengan cara mencopot.

Apa yang disampaikan Direktur Utama PLN itu, merupakan pengalihan masalah dan menutupi kesalahannya, karena tarif listrik naik yang dirasakan konsumen/masyarakat semakin memberatkan. Padahal naiknya Tarif listrik merupakan tanggungjawab PLN untuk mencari solusi dengan menyediakan Tarif listrik yang bisa dijangkau oleh masyarakat.

Kenaikan Tarif listrik saat ini, sama sekali tidak mencerminkan dijalankannya prinsip Nawacita.

Harli Muin meminta Menteri BUMN memilih direktur PLN harus didasarkan pada profesionalisme seseorang, bukan karena tim sukses, relawan dan lainnya. Bukankah jabatan menteri BUMN ketika diangkat menjadi menteri bersumpah menjalankan hukum dan UUD 1945 dengan sungguh-sungguh.

Akhirnya, kata Harli Muin, meminta Menteri BUMN dengan sungguh-sungguh menjalankan kewajibannya sebagai Menteri BUMN. Kata Harli, apa yang terjadi sekarang, merupakan wujud buruknya pengangkatan pejabat di lingkungan BUMN, mulai dari tumpang tindih jabatan yang tidak dibolehkan dalam hukum, hingga pengangkatan komisaris hanya karena tim sukses.