AENEWS9.COM
Jakarta - Jaringan Nasional Indonesia Baru (JNIB) - salah satu Relawan
Pendukung Jokowi dalam pemilihan Presiden 2014 meminta kepada Menteri BUMN
mencopot dengan segera Saudara Direktur Utama PLN, Sofyan Basir karena
kemampuannya, dan perkataannya tidak sejalan dengan kinerja dan watak pejabat
negara.
Merespon pertanyaan wartawan atas naiknya
tarif listrik pada Jum’at (6/6/2017), Sofyan Basir mejawab, jika tarif listrik
dalam tiap bulannya mau turun dirinya menyarankan agar mencabut meteran PLN
yang terpasang di rumah. Hal ini disampaikan kepada wartawan dalam buka
puasa bersama dengan para jurnalis di restoran, di kawasan bilangan Jakarta
Selatan.
Menurut Harli Muin, Kepala Devisi Advokasi
Jaringan Nasional Indonesia Baru, apa yang disampaikan Direktur Utama PLN itu,
sama sekali tidak mencerminkan watak sebagai pejabat negara dan pemimpin.
Ingat, kata Harli Direktur PLN itu setara dengan pajabat negara. Apa lagi
hubungan warga negara dengan PLN sangat kuat, karena PLN menggunakan
sebagian besar dana APBN dalam menjalankan misinya.
Oleh karena itu, PLN merupakan
bagian dari perusahaan public, direkturnya wajib memiliki tutur kata dan
perbuatan berlaku sopan mencerminkan perilaku moral yang diterima masyarakat.
Sehubungan dengan itu, Harli Muin,
meminta tanggungjawab Menteri BUMN menertibkan institusi dibawahnya, termasuk
menghukum Direktur PLN dengan cara mencopot.
Apa yang disampaikan Direktur Utama PLN
itu, merupakan pengalihan masalah dan menutupi kesalahannya, karena tarif
listrik naik yang dirasakan konsumen/masyarakat semakin memberatkan. Padahal
naiknya Tarif listrik merupakan tanggungjawab PLN untuk mencari solusi dengan
menyediakan Tarif listrik yang bisa dijangkau oleh masyarakat.
Kenaikan Tarif listrik saat ini, sama
sekali tidak mencerminkan dijalankannya prinsip Nawacita.
Harli Muin meminta Menteri BUMN memilih
direktur PLN harus didasarkan pada profesionalisme seseorang, bukan karena tim
sukses, relawan dan lainnya. Bukankah jabatan menteri BUMN ketika diangkat
menjadi menteri bersumpah menjalankan hukum dan UUD 1945 dengan sungguh-sungguh.
Akhirnya, kata Harli Muin, meminta Menteri
BUMN dengan sungguh-sungguh menjalankan kewajibannya sebagai Menteri BUMN. Kata
Harli, apa yang terjadi sekarang, merupakan wujud buruknya pengangkatan
pejabat di lingkungan BUMN, mulai dari tumpang tindih jabatan yang tidak dibolehkan
dalam hukum, hingga pengangkatan komisaris hanya karena tim sukses.