AENEWS9.COM
PONOROGO - Kodim
0802/Ponorogo menggelar apel pemeriksaan kendaraan Dinas dan kendaraan Non
Dinas yang digunakan oleh Prajurit Kodim 0802/Ponorogo, pemeriksaaan
dilaksanakan di depan Kantor Angkutan Makodim 0802/Ponorogo Senin (19/06/2017).
Apel pemeriksaan
kendaraan diselenggarakan dalam pelaksanaan fungsi pengamanan dibidang materiil
dengan menghadirkan seluruh kendaraan baik dinas maupun non dinas yang dipegang
oleh anggota Kodim 0802/Ponorogo.
Pemeriksaan
dipimpin oleh Pasi Intel Kodim 0802/Ponorogo Kapten Arm Sutami Pena beserta
personil Staf/Unit Intel dan anggota Provost.
Pengecekan
dilakukan secara langsung mengenai kondisi dan
kesiapan motor dinas maupun non dinas bà ik pengecekan fisik kendaraan maupun
administrasinya.
Letkol Inf Slamet
Sarjianto, SE Dandim 0802/Ponorogo melalui Pasi inteldim 0802/Ponorogo Kapten
Arm Sutami Pena mengatakan, apabila ada kendaraan prajurit TNI yang tidak
lengkap, akan kita data kemudian sesegera mungkin untuk dilengkapi
kekurangannya. Pemeriksaan ini sebagai salah satu cara untuk memastikan
kendaraan dinas yang akan digunakan dalam mendukung operasional tugas
sehari-hari selalu dalam kondisi terbaik dan siap digunakan kapan saja.
"Pemeriksaan
dimulai dari kondisi kendaraan hingga kelengkapan surat-surat kendaraan seperti STNK kendaraan dinas, SIM C dan KTA.
Untuk pemeriksaan kelengkapan fisik kendaraan dinas seperti spion, lampu, plat
nomor kendaraan, nomor rangka mesin, lampu sen, dan helm standar harus
dilengkapi, kemudian kelengkapan fisik kendaraan dicocokkan dengan surat-surat
kendaraan dan identitas pemegang kendaraan dinas," jelasnya.
Dalam pemeriksaan
tersebut terdapat beberapa anggota yang didata karena kondisi SIM C sudah habis
masa berlakunya, untuk itu menganjurkan segera memperbarui SIM yang sudah mati
dengan mengurus persyaratan untuk diajukan Ke Sub Denpom V/Ponorogo agar segera
mendapatkan SIM.