Madiun (aenews9.com) - Sriono, S.Kom., Kepala Desa Kranggan, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun,
Senin (31/07/2017) terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Tim Saber Pungli
Polres Madiun, penangkapan Kepala Desa Kranggan terjadi sekitar pukul 14.15 WIB
di Jalan Raya Madiun - Ponorogo, tepatnya di depan Bank BRI Unit Uteran.
Sriono, S.Kom., telah diduga melakukan pemotongan terhadap Bantuan Keuangan Kusus (BKK), dan Alokasi Dana Desa (ADD), pemotongan tersebut akan digunakan untuk membayar hutang pribadi.
Kejadian terungkap Tim Saber Pungli Polres Madiun, setelah ada laporan dari masyarakat Desa kranggan, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, bahwa Sriono, S.Kom., selaku Kepala Desa meminta dan menerima uang Dana Desa anggaran Tahun 2017 sebanyak 7 kali senilai Rp.55.192.500, dari Bendahara Desa dengan cara memotong pembayaran pada kas umum (APBDes), selain dengan cara memotong pembayaran kas umum, Sriono, S.Kom., juga meminta uang BKK (Bantuan Keuangan Khusus) yang akan diambil di BRI Unit Uteran.
Setelah menelaah laporan masyarakat Desa Kranggan dan menyimpulkan terkait dua alat bukti , Tim Saber Pungli Polres Madiun segera melakukan tindakan penangkapan.
Dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) Barang bukti yang dapat diamankan oleh Tim Saber Pungli antara lain, dua bendel uang tunai sebesar Rp.19.000.000, satu lembar kwitansi, satu unit sepeda motor Supra x , satu unit Handphone. Selanjutnya tersangka dibawa ke Mapolres Madiun.
Kasat Reskrim Polres. Madiun, AKP Hanif
Wicaksono, membenarkan adanya OTT terhadap Kepala Desa Kranggan, Kecamatan
Geger, Kabupaten Madiun pada hari Senin 31/7/2017.
" Kemarin Tim Saber Pungli Polres Madiun melakukan penindakan terhadap Kepala Desa Kranggan, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun karena adanya indikasi pungli," jelas AKP Hanif Wicaksono. (DP)