Ngawi
(aenews9.com) -- Mengantisipasi
penyalahgunaan narkoba di kalangan prajurit, Kodim 0805 Ngawi bekerjasama
dengan Satuan Narkoba Polres Ngawi periksa urine prajurit dan menggelar
penyuluhan tentang pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap
narkoba (P4GN) di Aula Makodim Jl. J.A Suprapto No 1 Ngawi.
Kegiatan ini digelar
pada Selasa pagi (12/9/2017) dan diikuti oleh Perwira staf, Danramil,
Danposramil, Bintara dan Tamtama dari Koramil jajaran Kodim 0805 Ngawi.
“ Penyuluhan pencegahan
pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba ini dilakukan karena
mengingat saat ini Indonesia sudah masuk dalam kategori darurat narkoba,
sehingga pemerintah menyatakan perang terhadap narkoba,” kata Dandim 0805 Ngawi
melalui Kasdim 0805 Ngawi Mayor Inf Eko Wardoyo.
“ Untuk mengantisipasi
hal ini, Kodim Ngawi perlu melakukan penyuluhan narkoba serta cek urine secara
acak terhadap prajurit jajaran Kodim 0805 Ngawi,'' tegasnya.
Lebih lanjut dikatakan,
sebagai warga Kodim 0805 Ngawi mari kita jaga keluarga dan putra-putri kita jangan
sampai terseret ke lembah narkoba. Maka sebagai orang tua harus jeli melihat
dan mengawasi putra - putrinya.
Sementara itu Kasat
Narkoba Polres Ngawi AKP M. Mukid, S.H, mengatakan, menurut penelitian pengguna
narkoba bukan orang-orang kurang ilmu pengetahuan, melainkan disebabkan faktor
ekonomi sehingga mereka mencari jalan pintas untuk meraup keuntungan yang
relatif besar.
“ Data jumlah pengguna
narkoba di Indonesia mencapai 2 juta orang lebih, ini angka yang sangat tinggi
dan harus ditekan,'' pungkasnya.