Magetan (aenews9.com) – Kamis (7/9) Polisi
dari Polres Magetan mengamankan 28 truk dump yang bermuatan batu dan tanah urug,
semua truk tersebut diamankan dari wilayah Kecamatan Karas dan Kecamatan
Sukomoro.
Kasat Lantas Polres Magetan, AKP Hankie Fuariputra, mengatakan truk-truk
tersebut melanggar aturan karena memodifikasi bagian bak truk hingga melebihi
kapasitas, sehingga dilakukan penindakan.
“ Ini perintah dari bapak Kapolres karena sebelumnya banyak aduan
masyarakat terkait modifikasi bak truk hingga melebihi kapasitas,” terang Kasat
Lantas.
Masih kata Kasat Lantas, akibat dari modifikasi bak truk tersebut bisa
mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dan bisa merusak jalan.(nyr)