Seperti halnya Proyek Peningkatan Jalan
Pupus-Semen Dinas PU dan Penataan Ruang Kabupaten Magetan yang dikerjakan oleh
kontraktor CV.Semut Rhang-Rhang dengan CV.KIAND sebagai konsultannya.
Proyek Infrastruktur untuk peningkatan
jalan berada di Desa Nguri, Kecamatan Lembeyan, Kabupaten Magetan menggunakan
anggaran negara yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun 2017 sebesar
Rp.835.277.000 (Delapan ratus tiga puluh lima juta dua ratus tujuh puluh tujuh
ribu rupiah) dengan masa pelaksanaan dari 05 Juli-01 Desember 2017 (150 hari
kalender).
Pengerjaan proyek peningkatan jalan di Desa
Nguri juga mengerjakan saluran selokan di bahu jalan dengan panjang selokan -+
200 meter.
Pengerjaan selokan yang juga diduga cacat
mutu bisa dilihat dari keretakan dinding selokan sampai pel atas. Hal ini menjadi
kuat dugaan ada pengurangan dalam pencampuran semen, dan material lainnya. Pun
kedalaman pondasi selokan juga menjadi tanda tanya bagaimana pengerjaan oleh CV
pelaksana tersebut.
Warga sekitar yang enggan namanya
disebutkan menyayangkan dengan pengerjaan saluran air yang terkesan asal
asalan. "Masak proyek dengan anggaran yang besar dan peruntukannya bagi
masyarakat dibuat asal-asalan, lebih-lebih baru dikerjakan sudah banyak yang
retak dan gempil, berarti banyak sekali CV pelaksana yang mengurangi campuran, itu
uang kami sebagai rakyat yang juga membayar pajak," terang warga.
Saat dikonfirmasi via HP, Kadis PU dan
Penataan Ruang Kabupaten Magetan, Ir.Hergunadi berjanji segera meninjau lokasi
dan akan memanggil CV yang mengerjakan.(zam)