Madiun (aenews9.com) -- Rumah milik Jarwo warga Madiun Kota yang berada di RT02/RW01
Desa Klorogan, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, Jumat (6/7/2017), digrebek
warga.
Penggerebekan dilakukan setelah warga melihat
aktifitas kegiatan penghuni kontrakan yang rata -rata berusia remaja
19-23tahun.
Dari informasi yang diterima aenews9.com, bahwa
para pemuda yang mengontrak tiga rumah di lingkungan RT02/RW01 Desa Klorogan
sudah hampir dua bulan menempati dan beraktifitas. Warga tidak mengetahui
aktifitas apa yang dikerjakan, hanya setiap pagi warga melihat para pemuda yang
mengontrak rumah tersebut keluar dengan menggunakan pakaian yang rapi dan
berombongan berjalan kaki keluar desa, menjelang Maghrib baru kembali ke rumah
kontrakan dan kembali lagi keluar. Jika ditanya oleh warga bahwa mereka bekerja
sebagai salesman. Tetapi tidak pernah menunjukkan produk dagangan yang
ditawarkan.
Warga merasa tidak nyaman dengan keberadaan
para pemuda tersebut, hingga melaporkan ke pamong untuk diteruskan ke kepala
desa.
Sebelumnya pada Jumat siang (7/10/2017), warga
dibantu Babinkamtibmas serta Babinsa melakukan kejar-kejaran dengan para pemuda
tersebut yang sebenarnya hanya ingin mendata berapa jumlah sebenarnya yang
mengontrak dan menanyakan aktifitas kegiatan yang dikerjakan.
Dengan menindak lanjuti kejadian Jumat siang
tersebut, warga, pamong desa, FKM, serta didampingi Kepala Desa Klorogan
melakukan penggerebekan di rumah kontrakan yang dihuni para pemuda yang mengaku
bekerja sebagai salesman.
Dari hasil pendataan diketahui bahwa penghuni
rumah kontrakan rata-rata berusia muda antara 19-22 tahun dan ber-KTP
kebanyakan dari luar daerah seperti Blora, Pati, dan daerah Jawa Tengah
lainnya.
Setelah melakukan pendataan identitas penghuni
rumah kontrakan, Kepala Desa Klorogan Drs.Juprianto,
M.Si, melakukan koordinasi dengan Polsek Geger untuk mengantisipasi hal-hal
yang tidak diinginkan.
Selanjutnya, semua penghuni rumah kontrakan dibawa
ke Polsek Geger untuk dimintai keterangan.
Kepala Desa Klorogan, Drs.Juprianto, M.Si, saat
dikonfirmasi membenarkan adanya penggerebekan yang dilakukan warga dan FKM pada
Jumat malam. Dia mengatakan bahwa apa yang dilakukannya tersebut demi
ketertiban dan kenyamanan warga, pihaknya juga meng-ultimatum penghuni rumah
kontrakan tersebut untuk segera meninggalkan Desa Klorogan dengan batas waktu yang
sudah ditegaskan yaitu Sabtu (7/10/2017) jam dua belas siang, dan jika tidak
meninggalkan Desa Klorogan akan
berurusan dengan pihak berwajib.
Masih menurut Kades Juprianto, M.Si, dengan
meningkatkan peran serta aktif masyarakat, untuk ketertiban dan keamanan
lingkungan bisa mendeteksi dan mencegah sedini mungkin akan ancaman kejahatan, baik
kejahatan narkoba, maupun gerakan radikal bebas. Perlu diketahui, saat ini Desa
Klorogan sedang giat membangun desa baik Infrastruktur maupun pemberdayaan
masyarakat agar menjadi desa GASAK (Guyup Rukun Aman Subur Aktif dan Kreatif).
(Zam)