Madiun (aenews9.com) – Sejak dahulu penyakit yang satu ini sering tidak ditanggapi serius
oleh masyarakat. Penyakit tersebut adalah Hemofilia, penyakit ini muncul karena
tidak sempurnanya atau tidak lengkapnya faktor-faktor tertentu yang terkandung
dalam sel darah yang diwariskan melalui DNA atau genetik yang dibawa oleh
kromosom X, akibatnya proses pembekuan darah berjalan tidak normal dibanding
dengan orang lain pada umumnya.
Hemofilia
terbagi menjadi 3 jenis yakni, Hemofilia A, Hemofilia B dan Hemofilia C.
Diantara ketiga jenis Hemofilia tersebut, Hemofilia A merupakan yang banyak
diderita, hal ini disebabkan karena tubuh yang tidak cukup memiliki faktor
protein VIII dalam trombosit yang berfungsi untuk proses pembekuan darah.
Hemofilia sendiri bisa dikatakan penyakit keturunan yang artinya diturunkan
dari ibu kepada anaknya di saat anak tersebut dilahirkan dan rata-rata diderita
oleh laki-laki.
Pendiri
Paguyuban Hemofilia Madiun Raya, Dwi Hanafi mengatakan, pada umumnya penderita
Hemofilia mengalami gangguan atau pendarahan yang terjadi di bawah lapisan
kulit.
Tanda
seseorang terkena Hemofilia diantaranya adalah terjadinya memar secara
tiba-tiba, pembengkakan sendi, terdapat darah pada urine dan feses, pendarahan
pada luka yang tak kunjung berhenti, terjadinya mimisan tanpa sebab, jelas Dwi
Hanafi.
Paguyuban Hemofilia Madiun Raya:
Maka dari itu, Eyang Tiwi selaku Ketua
Paguyuban Hemofili Madiun Raya menghimbau kepada masyarakat khususnya orang tua
yang anggota keluarganya mengalami gejala seperti di atas untuk segera
membawanya ke dokter atau rumah sakit serta bisa juga ke paguyubannya di Jalan
Kemuning IV/18, Kelurahan Oro-oro ombo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, Jawa
Timur dengan nomor telepon 081235200327 / 081946526323.
Perlu
diketahui, paguyuban ini berdiri berawal dari Dwi Hanafi (pendiri
paguyuban-red) yang mana salah satu anaknya menderita penyakit Hemofilia,
sehingga Dwi Hanafi menyadari bahwa penderita Hemofilia membutuhkan perhatian
khusus disamping perhatian dari keluarga juga perhatian dari lingkungannya,
mengingat penyakit ini tidak bisa disembuhkan.
Dwi
Hanafi menuturkan, jika seseorang sudah dinyatakan positif terkena Hemofilia
maka salah satu perawatannya adalah dengan memberikan suntik cairan khusus yang
diberikan seminggu sekali dengan dosis disesuaikan berat badannya, jika tidak
maka penderita bisa mengalami cacat bahkan bisa meninggal dunia. Sedangkan
untuk biaya yang harus dikeluarkan tiap bulannya jika ditotal mencapai puluhan
juta rupiah.
Paguyuban
yang didirikannya sejak tahun 2009 tersebut sampai saat ini beranggotakan 34
orang se-karesidenan Madiun, mulai dari penderita usia balita hingga dewasa.
(nyr/zam)