Magetan (Aenews9.com) - Setelah hampir Dua bulan sejak ditutup sementara oleh Satpol PP Magetan, satu per satu kafe remang-remang yang tidak berijin di Desa Malang, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan nekat beroperasi kembali.
Dari pantauan media ada beberapa kafe yang nekad beroperasi lagi dan tidak segan-segan menyalakan musik didalamnya. Hal ini sangat disayangkan oleh beberapa warga Desa Malang.
Endy sulistyo salah seorang warga mengatakan "kami sangat menyesalkan dengan kembali beroperasinya kembali kafe tersebut, padahal kafe tersebut sudah di tutup sementara dan digembok oleh Satpol PP Magetan. Seharusnya Satpol PP Magetan segera mengambil tindakan tegas dengan beroperasinya kembali kafe remang-remang tersebut", ungkap Endy.
Hal senada diucapkan juga oleh Joko Purnomo, "baru beberapa saat kami merasa tidur dengan nyaman, eh sekarang sudah beroperasi lagi. Sebaiknya di ratakan dengan tanah saja itu bangunan kafenya", ucap joko.
Akbar warga yang rumahnya hanya beberapa meter dari kafe tersebut mengatakan "beberapa hari lalu memang sudah ada yang buka kembali, tapi baru hari ini ada yang menyalakan musik. Saya berharap kepada pihak terkait segera mengambil tindakan tegas, karena saya sangat merasakan dampaknya," Pungkas Akbar.
Hingga berita ini diturunkan Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Magetan belum bisa dikonfirmasi melalui nomer telepon dan whatsap nya.(Aryo)