Peristiwa pencurian komputer milik sekolah tersebut di ketahui oleh guru kelas tiga Agus Sujoko,hari Jumat sekitar pukul 05.00 WIB.saat melihat gembok ruang komputer sudah di jebol.
Ruang komputer di sekolah tersebut berada di ruangan paling ujung atau dekat dengan gerbang sekolah.
Agus mengatakan ada 15 komputer yang diambil pencuri dan hanya menyisakan satu unit komputer dan server serta beberapa headset .padahal
Komputer pengadaan akhir 2017 itu belum pernah digunakan sama sekali untuk kegiatan belajar mengajar siswa.
"Jadi total komputer di SDN 02 Winongo ada 16 unit dan satu server. Yang dicuri 15 unit komputer. Hanya satu komputer yang tidak dicuri, komputer tersebut merupakan pengadaan akhir 2017 oleh Pemkot Madiun."terang Agus.
Agus Sujoko menuturkan sejauh ini komputer itu belum pernah dioperasikan. Karena saat ini siswa baru mendapatkan pelajaran mengenal perangkat komputer saja.
Progam mendatang komputer tersebut akan digunakan dalam kegiatan belajar mengajar TIK di sekolah ini.tuturnya.
Peristiwa pencurian itu terjadi dimungkinkan pada rentang pukul 00.00 WIB sampai 05.00 WIB. Penjaga sekolah terakhir melakukan pengecekan yakni pukul 24.00 WIB dan melihat ruang komputer masih terkunci rapat.
Merasa semua aman, penjaga sekolah kemudian pulang ke rumah . Namun, pada pukul 05.00 WIB diketahui pintu ruang komputer sudah dirusak dan 15 unit komputer sudah raib.
Kasus Pencurian Komputer di SDN 02 Winong masih dalam penanganan dan penyelidikan polres Madiun kota.(Ng)