Terciduk Satpol PP, 2 Pelajar MTs Hendak Berbuat Mesum di Bawah Pohon Beringin Alun- Alun Magetan - .

Breaking

Cari Berita

Senin, April 30, 2018

Terciduk Satpol PP, 2 Pelajar MTs Hendak Berbuat Mesum di Bawah Pohon Beringin Alun- Alun Magetan

2 pelajar yang hendak berbuat mesum sedang di beri pembinaan di kantor Sat Pol PP

AENEWS9.COM| Magetan-Dua Pelajar MTS ( Madrasah Tsanawiyah) di gelandang ke kantor Sat Pol PP setelah Terciduk kedapatan hendak berbuat mesum di bawah pohon beringin alun-alun Magetan,Senin(30/4/2018)

Kedua pelajar berlainan jenis berinisial SP (15) warga desa Simo, Kabupaten Ngawi,yang duduk di salah satu MTs di Kendal  Ngawi,dan MA (16) warga Baleasri,Ngariboyo,Magetan yang masih duduk di bangku kelas 12,di MTS Plaosan,Magetan  diamankan polisi pamong praja Magetan setelah mendapat laporan dari masyarakat atas perbuatan mesum yang di lakukan di tempat umum.

Khamim Basori, Kasi Operasional & Pengendalian Sat Pol PP dan Damkar Kabupaten Magetan membenarkan jika ada pelaporan warga terkait tindak asusila di fasilitas umum."Kita mendapat laporan ada tindakan asusila di areal alun-alun setelah kita pastikan kebenarannya dan langsung kita tindak serta kita giring ke kantor Sat Pol PP untuk diperiksa" kata Khamim.

Kedua pelajar ABG tersebut telah melanggar Perda No3 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum ,guna pemeriksaan lebih lanjut kedua pelajar tersebut harus menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya ungkap Khamim

"Terlapor melanggar Perda No 3 Tahun 2014 Tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat karena berbuat asusila di ruang publik,dan karena masih di bawah umur keduanya hanya dilakukan pembinaan dan harus menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya"Jelasnya.(ZAM)