Gerai Samsat Keliling Pagotan Ramai di Serbu Antrian Warga - .

Breaking

Cari Berita

Kamis, Juni 21, 2018

Gerai Samsat Keliling Pagotan Ramai di Serbu Antrian Warga

Madiun (Aenews9.com)- Libur Panjang IdulFitri 1439 H baru usai. Seperti diketahui libur lebaran pemerintah memberlakukan cuti bersama, otomatis beberapa layanan publik juga libur.
Namun jangan khawatir, karena ada kabar gembira bagi Anda yang akan membayar pajak kendaraan.Tak perlu jadi beban pikiran bila Anda yang akan membayar pajak kendaraan saat musim liburan lebaran.

Karena Terkait pembayaran pajak kendaraan selama masa cuti Lebaran dilayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat).
Instansi ini memastikan tidak akan mengenakan denda kepada kendaraan yang menunggak pajak tepat di waktu tempo pajak.

Seperti halnya gerai Samsat keliling yang berada di jalan raya Ponorogo,Pagotan,Geger,Kabupaten Madiun pada hari pertama buka tanggal 21/6/2018 sudah di serbu warga mengantri untuk membayar pajak kendaraan bermotor.

Antrian warga sudah menunggu sejak jam 07.00 WIB.
Narso (49) warga desa Plaosan dagangan sudah sejak pagi menunggu giliran di panggil petugas samsat,dirinya hendak membayar pajak kendaraan bermotor yang sudah jatuh tempo tanggal12 /6/2018.

"saya sudah menunggu sejak pagi jam 06.30WIB.Antrian sudah banyak daripada ke kantor Samsat pusat lebih enak disini selain dekat rumah dan mumpung ada dispensasi tidak ada denda karena jatuh tempo terangnya kepada aenews9.com.

Bayu okta petugas Samsat keliling ditemui aenews9.com disela-sela kesibukannya melayani wajib pajak mengatakan" memastikan tidak akan mengenakan denda kepada kendaraan yang menunggak pajak tepat di waktu tempo pajak. Karena adanya cuti bersama makan layanan ini akan tutup sementara.
Manfaatkan Samsat Keliling
Sebelumnya sebagai informasi pelayanan Samsat keliling saat cuti Lebaran dipastikan libur sejak 11 hingga 20 Juni 2018. Sedangkan pada 21 Juni 2018, Samsat keliling akan buka kembali seperti biasa dari pukul 08.00WiB - 12.00wib.

“Kita berikan kompensasi, mereka bisa langsung mengurus pada tanggal 21 Juni 2018 Jadi manfaatkan sebaik-baiknya, jangan sampai lalai membayar pajak ujarnya.(ZAM)