Terkait Ditemukan Sampah Medis, Plt.Dirut RSUD dr.Sayidiman Magetan Beri Jawaban - .

Breaking

Cari Berita

Rabu, Januari 09, 2019

Terkait Ditemukan Sampah Medis, Plt.Dirut RSUD dr.Sayidiman Magetan Beri Jawaban


AENEWS9.COM| Magetan- Terkait ditemukannya limbah medis saat pengerjaan proyek trotoar dan gorong-gorong di sebelah barat Rumah Sakit Dr.Sayidiman Magetan beberapa waktu lalu, akhirnya Plt.Dirut rumah sakit dr.Sayidiman Magetan memberikan jawaban setelah di Surati oleh Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Pasopati Madiun.

Bertempat di ruang kerjanya Plt Dirut RSUD dr.Sayidiman  Magetan dr. Yunus Mahatma , Sp.PD  menerima perwakilan LPKSM Pasopati Madiun  yang di dampingi oleh media, Senin 8/1/2019

Dalam pertemuan tersebut direktur RS.dr Sayidiman Magetan dr.Yunus Mahatma,Sp.PD menjelaskan bahwa terkait temuan sampah medis saat pengerjaan proyek PU yang berada di sebelah luar pagar  rumah sakit dirinya mengucapkan terima kasih atas bentuk klarifikasi mengenai limbah yang menurutnya limbah itu sudah lama dan tidak jelas, karena semenjak tahun 2014 RS Sayidiman sudah mempunyai dua  mesin incinerator  untuk pembakaran sampah medis  serta di awasi oleh dinas lingkungan hidup.Sehingga  kalau ada penemuan limbah medis saat ini yang di arahkan ke  pihak rumah sakit yang saya pimpin saat ini jelas kami menolak, jelas dr.Mahatma

"Sebelumnya saya ucapkan terima kasih atas bentuk klarifikasi terkait masalah temuan limbah medis yang enurut hemat saya itu sudah cukup lama dan tidak jelas,karena semenjak tahun 2014 RS Sayidiman Magetan sudah mempunyai mesin incinerator untuk pembakaran sampah medis yang diawasi oleh dinas lingkungan hidup".terang dr.Mahatma


Masih menurut dr. Mahatma dirinya menolak jika penemuan limbah medis itu diarahkan ke pihak rumah sakit yang dirinya pimpin saat ini
Lebih lanjut  Mahatma juga menjelaskan, terkait ijin penggunaan incinerator memang sampai saat ini pihak RSUD belum memiliki ijin dari pusat,  namun demi menyelamatkan limbah medis yang berbahaya apabila tidak segera di hancurkan  sehingga pihak RSUD tetap memproses sesuai SOP yang ada sambil menunggu proses ijin dari pusat,jelasnya.(ZAM/JM)