36 Santri Ponpes Babussalam Mojorejo Kebonsari Diduga Keracunan Makanan - .

Breaking

Cari Berita

Sabtu, Februari 09, 2019

36 Santri Ponpes Babussalam Mojorejo Kebonsari Diduga Keracunan Makanan


Madiun (Aenews9.com) - Sebanyak 36 santri dari Pondok Pesantren Babussalam, Mojorejo,Kecamatan Kebonsari,Kabupaten Madiun diduga menjadi korban keracunan makanan ,Jumat malam (8/2/2019).

Saat ini ke 33 korban masih mendapatkan penanganan medis di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Gantrung, Kecamatan Kebonsari,KabupatenMadiun dan ada 3 santri yang di rujuk di RSUD Dolopo.

Menurut keterangan dari kapolsek Kebonsari AKP Sumardji peristiwa keracunan massal santri ponpes Babusalam  bermula dari menyantap hidangan makan malam yang di sediakan oleh pondok yaitu soto dan buah melon.
"Kejadiannya saat santri menyantap hidangan soto dan buah yang di sediakan pondok untuk makan malam sehari sebelum kejadian (Jumat 8/2)"kata AKP Sumardji

Masih menurut Kapolsek Kebonsari pada esok harinya (Sabtu 9/2) sekitar pukul 06.00WIB  sejumlah santri mengalami mual-mual,dan pusing sehingga ke 36 santri di larikan ke Puskesmas Gantrung, 33 santei di rawat di Puskesmas Gantrung 3 santri di rujuk ke RS Dolopo,terang Kapolsek Kebonsari.

"Saat ini ke33 korban masih mendapatkan perawatan medis di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Gantrung Kebonsari Madiun dan ada 3 santri yang di rujuk di RSUD Dolopo.
Semua yang dirawat di sini diberi infus, dan dilakukan observasi terkait keracunan makanan " kata Kepala Kapolsek  Kebonsari AKP Sumardji   kepada Aenews9.com, Sabtu (17/11/2018).

AKP Sumardji menambahkan makanan yang di konsumsi para santri yang membuat keracunan ini apakah dari buah melon atau soto belum di ketahui semua dibawa ke Labfor Polres Madiun untuk di lakukan pemeriksaan.

Amar(14) salah satu santri yang keracunan kepada media mengatakan bahwa dirinya mengaku sebelum menyantap melon dirinya sudah tidak enak badan,dan keesokan harinya dirinya mengalami muntah dan pusing.
Sampai berita ini di turunkan pihak pengelola pesantren belum bisa di konfirmasi atas kejadian tersebut(ZAM)