Aenews9.com Magetan - Puluhan pengemudi Ojek online yang beroperasi di wilayah Magetan datangi pendopo kantor Bupati melakukan aksi sampaikan aspirasi ,Selasa 19/3/2019
Tujuan aksi yang dilakukan puluhan ojol tersebut sebagai bentuk dari solidaritas kepada teman -teman sesama pengemudi ojek online yang ada di Surabaya yang merasa di rugikan pihak aplikator.
Aksi yang mengambil tema "Solidaritas 19 Maret" di mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 11.00 WIB diawali dengan longmarch dari base camp ojek online di Jl.Mongisidi,Candirejo menuju kantor Bupati Magetan di Jl.Basuki Rahmat no 1 diikuti kurang lebih 60 pengemudi Ojek Online (ojol).
Dalam tuntunan aksi tersebut Pihak driver Ojek online meminta Pemkab Magetan menjadi jembatan antara mereka dan pihak Aplikator. Ada beberapa tuntutan yang di bacakan : (1) Meminta naiknya tarif dan perbaikan skema insentif.(2) Menyetop perekrutan driver baru(3) Open suspend dan transparansi suspensi (4) Kebebasan memilih bernaung (vendor/individu) (5) Perbaiki sistim manajemen aplikasi (6) Transparansi perjanjian kemitraan (7) Menghilangkan order prioritas (8) Jarak jemput zona merah(9) Legalitas ojek online di Magetan.
Wahyudiyanto salah satu pengunjuk rasa mengatakan"Ini wujud solidaritas kami pada teman-teman ojol di Surabaya yang merasa di rugikan pihak aplikator" kata wahyudiyanto
masih menurut Wahyudiyanto selain aksi solidaritas menuntut aplikator, para pengemudi ojol di Magetan ini meminta Pemkab menjembatani terkait zona merah yang selalu menjadi masalah dengan ojek pangkalan (opang).
"Kita meminta Pemkab untuk mau menjembatani mengenai peraturan zona merah yang selama ini sangat rawan gesekan antara ojol dan ojek pangkalan " ujarnya
Peserta aksi demo ojol diterima oleh Sekda Magetan, Bambang Trianto yang didampingi oleh Kadishub, Joko Santoso, Kasatpol PP, Chanif Triwahyudi dan kepala Bakesbangpol, Eko Wuryanto yang langsung mengadakan audensi dengan para driver ojol di ruangan Ki Mageti pemkab Magetan.
Kadishub Magetan, Joko Santoso kepada awak media menyampaikan terkait ojek online akan segera berkirim surat ke provinsi karena masalah tersebut ranah provinsi
"Ini adalah bentuk solidaritas kepada kawan -kawan mereka di Surabaya. Mengenai masalah ini pihak kita akan berkirim surat ke provinsi,karena ini adalaj wewenang dari provinsi"jelas Kadishub
Selain itu terkait zona merah yang dituntut oleh pengemudi ojek online dari pusat belum ada aturan
" Mengenai zona merah,dari Dirjen perhubungan pusat belum ada aturan dan kita akan cari win-win solution di selesaikan secara kekeluargaan"pungkasnya(zm)