Pasalnya, patok jalan berupa tiang bercat hitam kuning tersebut dinilai membatasi aktifitas usaha yang dijalankan.
Menurut Lutfi, dengan adanya patok itu dirinya kesulitan jika ingin memarkirkan kendaraannya maupun milik pelanggannya. Karena jika dipaksakan bakal memakan badan jalan, sehingga dikuatirkan menghambat lalu lintas.
“Karena ada patok tersebut dan tujuannya mengarah ke tempat usaha saya, saya merasa terganggu. Karena pada waktu konsumen saya mau parkir itu susah. Jadi saya merasakan ada ketidakadilan,” ungkap Lutfi Jekisro.
Dan parahnya lagi, Lutfi mengaku tidak pernah ada pemberitahuan ataupun musyawarah kalau akan dipasang patok jalan di sekitar lokasi usahanya.
Menurut Lutfi, apa yang dilakukan Pemdes Beton dinilai tidak mendukung kegiatan usaha warganya tapi justru malah sebaliknya. Bahkan Lutfi menyebut, di tempat usahanya itu juga menyerap tenaga kerja warga lokal.
“Saya sebagai pelaku usaha, saya juga ada kontribusinya di sini. Semua orang warga sini ada yang tadinya tidak kerja jadi kerja, ada yang gak wirausaha sekarang jadi wirausaha kok malah dari pemdes gak dukung tapi malah dikucilkan seperti ini,” sesal Lutfi Jekisro.
Saat dikonfirmasi perihal tersebut, Kepala Desa Beton, Totok Ismu membenarkan, bahwa pemasangan patok dilakukan agar tidak mengganggu lalu-lintas di sekitaran Pemerintahan Desa Beton. Karena menurutnya, di titik tersebut sering dipakai parkir kendaraan khususnya roda empat.
“Untuk pemasangan agar tidak mengganggu lalu-lintas di sekitaran Pemerintahan Desa Beton. Yang mana di titik tersebut sering dipakai parkir kendaraan khususnya roda empat,” ungkap Kades Totok Ismu, Senin (13/9/2021).
Totok menambahkan jika sebelumnya sudah melakukan komunikasi dengan masyarakat hingga Ketua RT, namun tidak ditemukan solusi dan akhirnya dipasanglah patok tersebut.
“Kita sudah komunikasi dengan masyarakat dengan Pak RT dan tidak ditemukan solusi, akhirnya kita ambil tindakan pematokan,” beber Totok Ismu.
Totok juga mengaku sudah memberikan peringatan agar tidak parkir di lokasi tersebut kepada yang bersangkutan sampai 3 kali.
“Sebenarnya sudah kita beri peringatkan sampai tiga kali ke rumah yang bersangkutan dan kalau masih parkir di situ akan kita ambil tindakan,” bebernya.( Ng/ red)