AENEWS9.COM|| Memanfaatkan lahan tidur luas yang terdapat di wilayah desa, Pemerintah Desa (Pemdes)Tambakmas, Kec.Sukomoro, Magetan melalui Bumdes "Agung Kencono" dengan menggandeng Peporma( Petani Porang Magetan)
berencana untuk mengembangkan porang pada lahan tidur tersebut agar menjadi lahan produktif.
Kegiatan penanaman Porang telah dilakukan di lahan seluas 1Ha yang berada didesa Tambakmas, Kec.Sukomoro,Magetan dengan menggunakan 1,29 kwintal bibit Porang. Pada kegiatan tersebut dihadiri Camat Sukomoro, Kepala desa Tambakmas, PPL Dinas Kehutanan cabang Madiun, Petani Porang Magetan, serta masyarakat Tambakmas,Jum'at (12/11/2021).
Ketua Bumdes Agung Kencono,Sukarwo kepada reporter menjelaskan kegiatan penanaman Porang di lahan 1 Ha dengan 6 kelompok tani ini menandai Porang menjadi salah satu unit usaha dan kegiatan pertama Bumdes Agung Kencono Desa Tambakmas Kec.Sukomoro,Magetan.
"Porang untuk sementara menjadi unit usaha bumdes yang pertama kali, mungkin satu-satunya unit usaha Porang yang ada di wilayah Magetan.Apalagi pangsa pasar porang akhir-akhir ini terus meningkat sehingga prospeknya bagus untuk dikembangkan"kata Sukarwo.
Lanjut Sukarwo selain Diharapkan BUM Desa sebagai usaha milik desa harus bisa menjadi tulang punggung perekonomian masyarakat. Denga adanya BUM Des pereknomian masyarakat bisa lebih baik, pendapatan petani juga bisa mengalami peningkatan.Untuk itu, pihaknya sudah bersinergi dengan PEPORMA memberikan pendampingan kepada kelompok tani untuk melakukan budidayanya, mulai dari pemilihan bibit, perawatan, hingga panen.Selain pembinaan dan pendampingan mengatakan dirinya juga telah menyepakati kerjasama dengan Peporma untuk purna panen.
"Melalui kerjasama tersebut,diharapkan nantinya hasil panen para petani Porang di desa Tambakmas nantinya akan terjamin karena sudah pasti tersalurkan ke pembeli."ungkap Sukarwo
Sukarwo menambahkan terkait permodalan pihak pemdes melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Agung Kencana menyalurkan dana Rp.60 juta kepada 6 kelompok tani masing- masing Rp.10 juta,gratis tanpa anggunan dengan jangka waktu 3 tahun dengan sistim bagi hasil 50: 50 khusus bagi petani porang untuk pembelian bibitnya
“Pada saat panen, baru para petani itu nantinya dapat mengembalikan pinjamannya” imbuhnya.
Ditempat yang sama ketua Petani Porang Magetan(Peporma) katno mengaku respek dan bangga tanaman Porang menjadi unit usaha dan kegiatan Bumdes Agung Kencono desa Tambakmas ,dirinya berharap masyarakat Desa Tambakmas dapat memperoleh keuntungan yang signifikan dari penanaman porang.
"Luar biasa terobosan Bumdes Agung Kencono desa Tambakmas menjadikan penanaman Porang bagian dari unit usahanya,saya berharap terobosan Bumdes Agung Kencono melalui bapak Sukarwo dapat bersinergi dengan Peporma dalam memasyrakatkan tanaman Porang sebagai tanaman ketahanan pangan yang menguntungkan dan dapat dijadikan contoh" ungkap Kateno
Selain penanaman Porang juga dilakukan penanaman bibit tanaman alpukat dan bibit tanaman sirsat sejumlah 3000 batang di sekitaran embung desa (Zam)