AENEWS9.COM| MADIUN- Kelompok Tani Nelayan Andalan ( KTNA) Kabupatèn Madiun melakukan Rapat Dengar Pendapat ( RDP) dengan DPRD Kabupaten Madiun beserta pemangku kepentingan terkait keberadaan dan fungsi Waduk Tugu, Embung Ngetos dan Cek Dam Sungai Catur dalam pengairan di wilayah kabupaten Madiun,di gedung DPRD Kab. Madiun Jln. Raya Madiun - Surabaya KM 18 Ds. Klitik Kec. Wonoasri Kabupaten. Madiun,Jumat (17/02).
Rombongan KTNA yang dimpimpin oleh Suharno diterima oleh Wakil Ketua II DPRD Kab. Madiun Kuwat Edy Santoso yang juga sebagai pimpinan RDP.
Hadir dalam kegiatan RDP tersebut Ketua Komisi B DPRD Kab. Madiun Wahyu Widayat, S.Sos, M.Si, Ketua Komisi D DPRD Kab. Madiun Drs. Mashudi
Wakil Ketua Komisi D DPRD Kab. Madiun Rudy Triswahono, S.Sos, Ka Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Madiun Ir. Gunawi, Kabid PSP Dinas Pertanian Bpk. Parna ,Perwakilan BBWS Bengawan Solo Ibu Winda Agustin,serta anggota KTNA Kabupatèn Madiun dan beberapa kelompok Tani.
Dalam aspirasinya ketua KTNA Kabupatèn Madiun,Suharno menyampaikan terkait Waduk Tugu di Wilayah Gemarang yang mengairi 4 Kecamatan yaitu Kecamatan Mejayan, Kecamatan Wonoasri, Kecamatan Balerejo, dan Kecamatan Madiun. Waduk tugu yang ada di gemarang yang mengairi 4 Kec tersebut mulai tahun 2016 yang sudah direncanakan dan amdanya sudah jadi karena hantaman daripada covid 19 akhirnya sampai saat ini belum bisa dilaksanakan oleh pemerintahan pusat yang mengakibatkan banyak lahan di 4 Kecamatan itu yang kesulitan air untuk meningkatkan pangan nasional dan pupusnya harapan dari pada masyarakat petani.
“Embung Ngetos di wilayah Kecamatan Kare perbatasan dengan Kecamatan Dagangan. Embung ngetos yang kelayakannya sudah disurvey berkali-kali dengan luasan 12 hektar sudah masuk prioritas pembangunan embung, namun juga bernasib sama dihantam oleh gelombang covid 19. Akhirnya sampai saat ini belum ada tindak lanjut,” jelas ketua KTNA.
Lebih lanjut ketua KTNA, “Cek Dam sungai catur dari hilir ke hulu untuk penahan air dan banjir sebagai pengganti waduk kresek yang tidak layak untuk dibangun sesuai rekomendasi Bapenas. Sungai catur setiap tahunnya tidak permah berhenti airnya termasuk sungai purba.sampai sekarang. Ditahun 2015 dijanjikan untuk Waduk Kresek yang bisa menampung 2 juta kibik air.”
“Amdalnya sudah jadi serta sosialisasi pemindahan penduduk sudah clear, namun setelah diuji lapangan oleh BPPS dan Bapenas ditemukan di dalam aliran sungai di bawah kresek terdapat kubangan air yang tidak bisa untuk dibuat pembangunan dengan jangka panjang, sebab dengan muatan air ketika banjir banyak kemungkinan akan longsor seperti yang ada di Situg Gintung. Dengan alasan seperti tersebut sebagai penggantinya kami mohon adanya Cekdam di daerah hulu yang sudah kami survey tempat-tempat yang bisa dibendung-bendung cekdam-cekdam,” jelasnya.
“ Pemanfaatan dan operasional Embung Kresek yang dibangun antara tahun 2018-2019 sampai sekarang belum bisa difungsikan dan dinikmati penggunaannya oleh petani,” jelas ketua KTNA
“Jebolnya Dam Irigasi sono di Desa Tiron Kecamatan Madiun pada tahun 2019 sampai saat ini belum ada perbaikan sehingga areal sawah kurang lebih 5000 Ha terancam gagal panen/kekeringan. Kami sebagai petani berharap jebolnya Dam tersebut agar segera di perbaiki,” jelas ketua KTNA
Ketua Komisi D DPRD Kab. Madiun Drs. Mashudi, menjelaskan,” Bahwa Embung Kresek tidak dapat dibangun waduk, hanya bisa dibangun Embung. Nantinya diharapkan akan dibangun Cek Dam Cek Dam.
“Ini semua bukan kewenangan DPRD, namun pembuatan waduk semuanya kewenangan BBWS Bengawan Solo. Kita hanya bisa memfasilitasi,” jelas Ketua Komisi D DPRD Kab. Madiun Drs. Mashudi.
Penyampaian Perwakilan BBWS Bengawan Solo,” terkait Waduk Tugu BBWS Bengawan Solo pernah melaksanakan kajian terkait pembangunan waduk tugu pada tahun 2012, untuk desain waduk tugu di wilayah Kec. Gemarang pada tahun 2012 sudah selesai, namun ada penolakan dari masyarakat. Untuk Waduk Tugu nanti perlu diadakan kajian ulang.
Bahwa rapat dengar pendapat KTNA Kab. Madiun dengan DPRD Kab. Madiun dilaksanakan dalam rangka membahas terkait Waduk Tugu, Embung Ngetos dan Cek Dam Kali Catur. (*)