KLIKAENEWS.COM- Madiun- Pembangunan Desa dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat harus dimulai dengan perencanaan yang baik dan matang sebagai langkah awal mencapai tujuan tersebut.
Sebagai langkah awal pemdes Sendangrejo, kecamatan Madiun, Kabupatèn Madiun melaksanakan kegiatan Pra Musyawarah Desa dalam rangka penyusunan RKP Desa Tahun 2024 ,yang dilaksanakan di Balai Desa,Senin 26 Juni 2023.
Kegiatan Pra MUSDES dimaksudkan untuk membentuk tim verifikasi RKP tahun 2022 yang belum bisa di laksanakan derta
menggali aspirasi masyarakat, bukan hanya usulan fisik melainkan juga menggali potensi Desa Sendangrejo baik sumber daya alam maupun sumber daya manusianya.
Kepala Désa Sendangrejo,Drs H. Bambang Sunarja,MA , menyampaikan bahwa Kegiatan ini bertujuan untuk mempersiapkan pelaksanaan Musyawarah Desa Perencanaan Desa RKPDesa 2024.
Musyawarah ini bertujuan untuk menciptakan iklim partisipatif di antara warga desa dan menggalang dukungan masyarakat dalam upaya membangun desa yang berkelanjutan. Musyawarah pra-musdes adalah langkah awal yang penting dalam merumuskan rencana dan keputusan yang melibatkan seluruh masyarakat desa.
"Ini perlu dilakukan agar seluruh unsur yang terlibat dalam proses dan tahapan penyusunan rancangan RKPDes 2024 ini memahami dan mengerti substansi dan isi dari rancangan RKPDes 2024 sehingga proses Musdes RKPDes 2024 dapat berjalan sesuai dengan rencana," kata Drs H. Bambang Sunarja,MA , Kepala Désa Sendangrejo.
Di samping itu Sekretaris Desa Sendangrejo,Ishartanto menambahkan bahwa pra Musdes ini juga membentuk tim verifikasi RKP guna melaksanakan kegiatan yang belum terlaksana di tahun anggaran sebelumnya yang sudah masuk daftar usulan,serta menampung usulan baru yang akan dibawa ke Musdes nanti.
"Hal ini penting dilakukan sebagai wujud sinergitas antara Pemerintah Desa Sendangrejo dan Badan Permusyawaratan Desa ( BPD) dalam upaya menyusun perencanaa kegiatan pembangunan desa tahun 2024 yang baik dan benar," ungkap Sekdes Ishartanto
Kegiatan Pra MUSDES dihadiri oleh Ketua Dusun, ketua RT, ketua RW, anggota BPD, anggota LPMD, dan tokoh masyarakat.( Bun)