Tri Hartanto Pemuda Pelestari Wayang Beber Karangtalun |
KLIKAENEWS.COM,Pacitan-Tri Hartanto, seorang anak muda yang memiliki kepedulian yang mendalam terhadap pelestarian dan pengembangan seni Wayang Beber Karang Talun, patut diusulkan sebagai penerima Anugerah Kebudayaan Indonesia 2024. Tri Hartanto telah menunjukkan komitmennya yang kuat dalam melestarikan warisan budaya yang berharga ini melalui berbagai langkah dan inisiatif yang telah dilakukannya.
Dr. Agoes Hendriyanto, sebagai pemerhati seni budaya di Pacitan Sabtu (23/3/24), sebagai ahli waris dari tradisi Wayang Beber Karang Talun, Tri Hartanto telah memainkan peran penting dalam menjaga kelangsungan pertunjukan seni tersebut. Melalui upaya kolaboratif dengan semua pihak terkait, dia telah membangun Yayasan Rumah Wayang Beber Karang Talun, sebuah inisiatif yang bertujuan untuk mendukung program pelestarian dan perawatan artefak Wayang Beber. Langkah ini menunjukkan keseriusannya dalam merawat dan mengembangkan seni tradisional yang berharga ini untuk generasi mendatang.
Pada tahun 2010, langkah-langkah tertentu diambil untuk membatasi atau menghentikan penggunaan ritus asli dalam pertunjukan wayang beber, terutama yang berkaitan dengan gulungan 1 dan 2 yang sering digunakan dalam pertunjukan. Tujuan dari pembatasan ini adalah untuk melindungi artefak dan gulungan yang digunakan dalam pertunjukan agar dapat bertahan lebih lama dari kerusakan. Meskipun demikian, kegiatan terkait wayang beber tetap berlanjut dengan penggunaan wayang beber duplikat.
Gambar silsilah tersebut dikutip sejak 1927 dari narasumber dan saksi hidup perjalanan pusaka bertuah tersebut. Sejak dalang Ki Guno Rejo, karena banyaknya yang mengundang wayang purwo untuk hajatan, akhirnya untuk dalang Wayang beber diserahkan kepada Ki Posetiko tandak pengiring Wayang beber. Sejak saat itu yang mendalang bukan dari ahli waris.
Tri Hartanto dan keluarga moment tahun 2004, Wayang Beber kembali ke ahli waris. Mulai dalang Posetiko 2000-2010, pertunjukan wayang beber harus pinjam ke Mbah Mangun ayahnya Tri Hartanto. Saat itu pewarisan wb swadaya. Andil pemerintah belum memberikan fasilitasi. Hanya semacam panggung pertunjukan itupun baru di mulai 2003.
Keputusan Kepala Desa Gedompol tahun 2004, mengatur hak gilir yang ditempati Wayang Beber. Hal ini merupakan langkah awal yang penting dalam melindungi Wayang Beber Karang Talun. Dengan mengatur hak gilir penggunaan Wayang Beber secara bergantian di antara ahli waris, hal ini memastikan bahwa seni ini tetap berada dalam lingkungan yang terkendali dan dikelola oleh pihak yang memiliki ikatan emosional dan historis dengan seni tersebut.Hartanto sebagai ahli waris merasa mempunyai tanggung jawab besar terkait pelestarian dan pengembangan Wayang Beber Karangtalun dengan menjalin kerjasama dengan semua pihak dan mendirikan Yayasan Rumah Wayang beber Karangtalun. Hal ini sebagai salah satu upaya mendukung program pemeliharaan dan perawatan artefak Wayang Beber.
Selain itu, Tri Hartanto juga telah terlibat dalam mengatur hak gilir penggunaan Wayang Beber secara bergantian di antara ahli waris, sebuah langkah penting dalam menjaga keberlangsungan pertunjukan seni tersebut. Tindakan ini menunjukkan perhatiannya terhadap keberlanjutan seni tradisional di tengah tantangan zaman modern.
Dengan usianya yang masih muda, Tri Hartanto adalah contoh inspiratif bagi generasi muda lainnya dalam memelihara dan menghargai warisan budaya bangsa. Dedikasinya yang luar biasa dalam menjaga keberlangsungan seni Wayang Beber Karang Talun membuatnya sangat layak untuk diusulkan sebagai penerima Anugerah Kebudayaan Indonesia 2024. Melalui penghargaan ini, Tri Hartanto dapat diakui dan diapresiasi atas kontribusinya yang besar dalam melestarikan kekayaan budaya Indonesia.
(*) Dosen Tetap STKIP PGRI Pacitan dan beberapa PTN maupun PTS serta Praktisi dan Pemerhati Budaya