KLIK AENEWS.COM, Madiun- Pemerintah Kabupaten Madiun melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Madiun menggelar pendistribusian zakat fitrah dengan jumlah mencapai 22 ton beras. Zakat fitrah tersebut berasal dari Unit Pengumpul Zakat (UPZ) OPD/Instansi, UPZ Sekolah, dan juga masyarakat umum.
Sebanyak 4.412 paket zakat fitrah yang terdiri dari beras 5 kilogram per paket telah disiapkan untuk didistribusikan kepada masyarakat yang berhak menerima. Proses distribusi dilakukan dengan menggunakan sejumlah mobil pickup dan truk, yang diberangkatkan oleh Penjabat (Pj) Bupati Madiun, Ir. H. Tontro Pahlawanto secara simbolis dengan mengangkat bendera di Pendopo Mudagraha pada Sabtu (06/04/2024). Acara tersebut turut disaksikan oleh Ketua dan Wakil Ketua BAZNAS Kabupaten Madiun beserta jajarannya, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Madiun, Soedjiono, Kabag Kesra Mohammad Jazuli, dan Kabag Prokopim Toni Eko Prasetyo.
Jadi ini kerja sama antara Pemerintah Daerah dengan BAZNAS, akan menyalurkan paket sejumlah 4.412 yang akan disalurkan kepada yang berhak menerima di seluruh wilayah kabupaten Madiun”, Jelas Tontro Pj Bupati Madiun.
Tontro juga menyampaikan harapannya bahwa pendistribusian zakat fitrah ini akan membawa berkah bagi semua pihak yang terlibat. “Insyaallah dengan niat baik kita bersama, ini akan membawa berkah kepada seluruh pihak, baik itu Pemerintah Daerah, BAZNAS, maupun para penerima zakat. Saya berharap ke depannya akan lebih banyak lagi,” Tandasnya.
Pendistribusian zakat fitrah sebanyak 22 ton beras yang terbagi dalam 4.412 paket ini akan didistribusikan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Madiun yang memenuhi syarat sebagai penerima zakat fitrah. Langkah ini diharapkan Pemerintah Kabupaten Madiun dapat meringankan beban sebagian masyarakat yang membutuhkan dalam menyambut hari raya Idul Fitri 1445 H.