Nur Anwar Ketua KPU Kab.Madiun |
KLIK AENEWS.COM,Madiun- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Madiun telah menyelesaikan proses pencocokan dan penelitian (Coklit) yang berlangsung pada 24 Juni – 24 Juli 2024. Coklit yang dikerjakan oleh 2.167 Pantarlih di 1.140 TPS tersebut tersebar di 15 kecamatan yang terdiri dari 8 kelurahan dan 198 desa.
Ketua KPU Kabupaten Madiun, Nur Anwar, mengatakan pemilih yang dicoklit berasal dari hasil singkronisasi DP4 dengan DPT Pemilu 2024 dengan jumlah 574.622. Sedangkan rinciannya yakni 280.257 pemilih laki-laki dan 294.365 pemilih perempuan yang berasal dari 272.555 Kepala Keluarga.
“Data hasil coklit oleh pantarlih sementara waktu hari ini terdapat 10.672 pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS), 6.403 pemilih baru. Jadi total pemilih sementara 570.353,” kata Nur Anwar, Kamis (1/8/2024).
Di sisi lain, saat ini di Kabupaten Madiun terdapat penambahan 2 TPS yang berada di Desa Buduran, Kecamatan Wonoasri. Hal itu dikarenakan 4 TPS jumlah pemilihnya mencapai 2.411 yang jika dibagi 4 TPS maka setiap TPS lebih dari 600 pemilih dan itu menyalahi aturan.
“Kemudian persoalan geografis di Desa Banjarsari Wetan, Kecamatan Dagangan. Sebab 189 pemilih di RT 19 terpisah di dua TPS yakni 130 pemilih di TPS 3 Dusun Pandean dan 59 pemilih di TPS 5 Dusun Besekan. Kedua dusun ini berjarak tempuh sekitar 10 kilometer,” jelasnya.
Nur Anwar menambahkan, KPU Kabupaten Madiun juga telah melakukan pencermatan pergerakan data (Kegandaan, Invalid, Anomali) dan rekap hasil coklit. Hal itu dilakukan dalam rangka menjelang pelaksanaan rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih hasil pemutakhiran (DPHP).
“Rapat pleno di tingkat desa pada tanggal 1-3 Agustus 2024, tingkat kecamatan pada tanggal 5-7 Agustus 2024 dan tingkat kabupaten pada tanggal 9-11 Agustus 2024,” pungkasnya.( Hlm)