8 Draft Pasal PP Nomor 11 Tahun 2019 Masuk Revis, Paca Audensi PPDI Jatim Dengan Kemendagri - .

Breaking

Cari Berita

Sabtu, Oktober 26, 2024

8 Draft Pasal PP Nomor 11 Tahun 2019 Masuk Revis, Paca Audensi PPDI Jatim Dengan Kemendagri


KLIK AENEWS.COM
,Jakarta- Setelah mendatangi dan audensi PPDI Jawa Timur bersama Forum Perangkat Desa Angkatan UU No5 Tahun 1979 dengan Kemendagri melalui Ditjen Bina Pemerintahan Desa, Kementerian.Ada kabar seputar revisi Peraturan Pemerintah (PP) No 11 Tahun 2019,   Kamis (24/10/2024).


Kabar ini disampaikan oleh Kasmani, Ketua PPDI Ponorogo Koordinator sekaligus juru bicara dari rombongan yang beranggotakan perangkat desa angkatan 5/79 dari berbagai kota di Jawa Timur, seperti dilansir dari halaman Pewartondeso.com


“ Dalam dialog dengan Kasubdit Fasilitasi Administrasi Pemerintahan Desa kemarin, sempat disinggung beberapa draft pasal yang masuk dalam revisi PP tersebut,” ujar Kasmani.




Menurut Kasmani draft tersebut diantaranya penghasilan tetap perangkat desa sesuai dengan masa kerja, tunjangan purna tugas perangkat desa dan BPD, regulasi tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa.


“ Disampaikan dalam audensi tersebut, kurang lebih ada 8 pasal yang sudah masuk dalam draft pembahasan di revisi PP,” tambah Kasmani yang juga perangkat desa dari Ponorogo.


Sementara itu terkait dengan agenda utama kedatangan PPDI Jawa Timur di Jakarta, Kasmani menyampaikan bahwa tuntutannya adalah aturan mengenai perangkat desa yang diangkat dengan UU No 5 tahun 1979 harus masuk atau dicantumkan dalam revisi PP tersebut.


“ Ini permintaan kami, karena menurut kami dalam UU No 03 Tahun 2024 pasal 118, perangkat desa yang diangkat dengan UU No 5 tahun 1979, UU No 22 Tahun 1999 dan UU No 32 Tahun 2004 sudah tidak diatur didalamnya, artinya menurut kami ada kekosongan hukum,” jelas Kasmani.


Audensi ini sendiri sebagai tindak lanjut dari keresahan perangkat desa yang di angkat dengan UU No 5 tahun 1979, dimana memiliki masa jabatan sampai dengan usia 64 tahun. Ratusan perangkat desa dengan memakai seragam batik PPDI dari beberapa kabupaten di Jawa Timur melakukan audensi terkait dengan penyesuaian masa jabatan.(*)